SketsaNusantara.id - Dinas Kesehatan serta 3 Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Kabupaten Jember, akan meningkatkan keaktifan kepersertaan BPJS Kesehatan agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) Paripurna.
Hal ini dikarenakan, pasca adanya aturan baru yang tertuang dalam Permendagri 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, sehingga tidak diperkenankan Daerah untuk mengelola sendiri (sebagian atau seluruhnya) jaminan kesehatan daerahnya dengan manfaat yang sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional.
Maka dari itu, Program Jember Pasti Keren (JPK) yang dirancang pada tahun 2022 atas perubahan dari Program SPM tidak bisa dilanjutkan.
Kendati demikian, program JPK ini telah melayani sebanyak 62 ribu masyakat Jember pada tahun 2022, pada 2023 sebanyak 72 ribu dan tahun 2024 mencapai 103 ribu orang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dr Hendro Soelistijono mengatakan, selama pelaksanaan JPK ini memang mengalami peningkatan terus karena hanya menggunakan KTP saja syaratnya.
"Peningkatan setiap tahunnya tinggi, dan hanya diperuntukan kepada masyarakat yang ber KTP Jember saja," ujarnya saat dikonfirmasi di Rapat Banggar di DPRD Jember, Selasa 24 Desember 2024.
Dengan munculnya Permendagri tersebut, dr Hendro menyampaikan bahwa pelaksanaan JPK atau SPM tidak diperkenankan kembali dijalankan.
"Apalagi ada evaluasi dari Gubernur dan munculnya aturan baru tersebut," imbuhnya.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial, jumlah masyarakat kurang mampu yang diberikan layanan kesehatan ini mencapai 313.761 orang.
"Tetap masyarakat bisa dilayani, karena berdasarkan DTKS ini ada sebanyak 313.761 orang yang didata oleh Dinsos, kemudian Dinkes yang membiayai kepersertaan BPJS-nya," jelasnya.
Jika program JPK ini terus dijalankan, menurutnya cukup menjadi dilema di satu sisi masyarakat membutuhkan layanan kesehatan dan di sisi lain pembengkakan biaya yang sangat besar.
Artikel Terkait
Sosialisasikan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember: Tumbuhkan Rasa Nasionalisme
Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Politisi Gerindra DPRD Jember Tegaskan Kawal Persoalan Pupuk
Jalan Rusak di Jember, Ketua DPRD Jember Sebut Harus Ada Peningkatan Status Jalan
Bandara Notohadinegoro Jember Mati Suri, Ketua DPRD Jember Sebut Perlu Pengalihan Rute Penerbangan
Komisi D DPRD Jember Bantah Bakal Ada Kenaikan Honor Guru Ngaji di Tahun 2025, Sunarsi: Kalau Ada Tambahan Dibahas di PAPBD
Penyakit Mulut dan Kuku Serang Sapi-Sapi di Jember, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas Peternakan Segera Lakukan Penanganan
Temukan Praktik Kios Jual Harga Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Ketua Komisi B DPRD Jember: Itu Ilegal Harus Disikapi!