SketsaNusantara.id - Layanan kesehatan bagi masyarakat miskin Jember Pasti Keren (JPK) per hari ini Senin 23 Desember 2024 dihentikan, dan dikembalikan menggunakan data SPM dari Dinas Sosial.
Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Soebandi dr Hendro Soelistijono, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
"Memang terkait program JPK yang diberhentikan atau di-stop dengan menggunakan KTP saja," ujarnya.
Dokter Hendro menyampaikan, kalau saat ini pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu, harus menggunakan SPM Dinsos.
"JPK wajib menggunakan SPM Dinsos saat ini," ungkapnya.
Sebab, sejatinya program JPK ini diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu, yang dibuktikan menggunakan SPM Dinsos.
Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra Ardi Pujo Prabowo mengungkapkan jika pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu harus terus dilakukan.
"Kami terima masukan dari masyarakat bahwa pelayanan kesehatan gratis ini, sudah mulai diberhentikan saat ini dan ini sangat disayangkan sekali," tuturnya.
Kondisi ini menurutnya, anggaran untuk JPK yang dialokasikan sebesar Rp38 miliar di tahun 2024 ini sudah habis sejak bulan Juni lalu.
"Meskipun sudah habis, karena sekarang Rumah Sakit Daerah menggunakan sistem BLUD maka harusnya tetap diterima masyarakat yang berobat," ungkapnya.
Ardi mengutarakan, kalau program JPK yang saat ini sudah berjalan hanya berganti nama, dari sebelumnya SPM.