news

Jumlah Pekerja Migran Unprosedural di Indonesia Capai 4,3 Juta, Mentri P2MI Ungkap Praktik-Praktik Kotornya

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:49 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Wakil Ketua Komisi 12 Bambang Haryadi saat di Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan berangkat bekerja ke luar negeri, harus melalui regulasi yang telah ditetapkan agar bila ada persoalan nantinya, Pemerintah akan memberikan jaminan dan solusi," lanjutnya.

Baca Juga: Galeri Nasional Tunda Pameran Tunggal Yos Suprato Gara-Gara Kendala Teknis, Netizen: Selamat Datang Kembali Orba?

Ia menambahkan, Kementerian P2MI tengah mendata dan mengantisipasi praktik unprosedural yang terjadi di tengah masyarakat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini