"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan berangkat bekerja ke luar negeri, harus melalui regulasi yang telah ditetapkan agar bila ada persoalan nantinya, Pemerintah akan memberikan jaminan dan solusi," lanjutnya.
Ia menambahkan, Kementerian P2MI tengah mendata dan mengantisipasi praktik unprosedural yang terjadi di tengah masyarakat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!