SketsaNusantara.id - Agus Buntung kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan sebagai pelecehan seksual fisik.
Meski demikian, sebelumnya masyarakat masih terpecah antara yang membela karena alasan ketidaksempurnaan fisiknya namun akhirnya mengecam setelah tahu kebenarannya.
Sebab itulah Deddy Corbuzier mendatangkan korban Agus Buntung ke 5 untuk memberikan kesaksian bagaimana cara Agus Buntung memanipulasi korban seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Rupanya saat ini polisi tidak menetapkan Agus sebagai pelaku rudapaksa namun pasal yang disangkakan padanya adalah adalah pelecehan seksual fisik.
Hal itu dikarenakan ketidaksempurnaan fisik Agus yang mengharuskan hukum harus menurut pada pasal 6C, undang-undang nomer 12 tahun 2022 tentang TPKS yang berbunyi pelecehan seksual fisik, dimana disana tidak harus ada unsur paksaan.
Sebabn apa yang dilakukan Agus tidak bisa dimasukkan pada tindakan rudapaksa karena tidak ada unsur pemaksaan namun pelecehan seksual fisik.
Korban kelima dari Agus yang hadir di podcast Deddy Corbuzier ini menceritakan bagaimana awal mula ia yang merupakan seorang mahasiswi bisa diperdaya oleh seorang Agus yang secara fisik tak sempurna.
Menurutnya kejadian bermula saat ia sedang duduk sendirian dibangku salah satu kampus negeri di Bali pada malam hari, saat itulah Agus datang menghampirinya.
"Agus ini datang dan tiba-tiba bilang saya bukan pengemis, saya cuma mau nanya berhak enggak saya hidup? Saya bilang iya berhak," tutur salah satu korban Agus Buntung ini.
"Terus dia bilang tapi banyak orang-orang yang nge-judge saya, kalau saya itu buntung banyak yang ngolok-ngolok saya," tambahnya yang menyiratkan bahwa Agus memulai jebakannya dengan memancing rasa iba calon korbannya.
Lalu untuk lebih membuat korbannya iba, Agus mengatakan bahwa ia ingin mengakhiri hidupnya hingga memancing rasa kasihan calon korbannya.