Minggu, 19 Juli 2026

Bukan Clara Shinta? Pakar Hukum Sam Ardi Ungkap Akun yang Pertama Kali Menyebarkan Video Gus Miftah di Magelang

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 Desember 2024 | 11:00 WIB
Sejarahwan sekaligus pakar hukum ungkap akun pertama penyebar video Gus Miftah bukan Clara Shinta tapi... (Kolase Instagram/clarashintareal, YouTube Gus Yusuf Channel)
Sejarahwan sekaligus pakar hukum ungkap akun pertama penyebar video Gus Miftah bukan Clara Shinta tapi... (Kolase Instagram/clarashintareal, YouTube Gus Yusuf Channel)

 

SketsaNusantara.id - Huru hara video kontroversi Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah makin meluas.

Usai Utusan Khusus Presiden tersebut mengundurkan diri, kini pendukungnya mencari siapa yang menyebarkan video Gus Miftah tersebut.

Nama selebgram Clara Shinta pun mencuat dan dituding sebagai penyebar pertama video Gus Miftah saat menghina penjual es teh.

Baca Juga: Plot Twist! Bukan Clara Shinta Penyebar Awal Video Miftah Maulana Tapi Ini, Kini Cuci Tangan?

Kasus ini menarik perhatian sejarahwan sekaligus pakar humum Sam Ardi.

Lewat akun X pribadinya @Sam_Ardi, mengatakan tudingan terhadap Clara Shinta adalah salah total.

“Penyebar pertama rekaman kemarin di Magelang, bukan Clara Shinta,” tulisnya seperti dikutip SketsaNusantara.id.

Baca Juga: Siapa Clara Shinta? Namanya Mendadak Trending Usai Disebut Jadi Orang yang Pertama Kali Viralkan Video Gus Miftah Mengejek Penjual Es Teh

Ia menyebutkan, ada akun yang menyebakan pertama kali video tersebut sekaligus menjadi sumber primernya.

Akun YouTube tersebut mengunggah video ceramah Gus Miftah yang digelar di Magelang pada November 2024 lalu.

Video tersebut diunggah pada tanggal 29 November 2024, namun setelah viral, video itu dihapus atau di-take down.

Baca Juga: Viral Video Lawas Gus Miftah Akui Keturunan Kyai Besar, Warganet: Mulai Halu...

“Diturunkan setelah ramai,” tulis Sam Ardi lagi dalam cuitannya tanggal 11 Desember 2024.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @Sam_Ardi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X