Minggu, 19 Juli 2026

Blak-blakan! Gus Miftah Pernah Terima Endorse dengan Harga Fantastis, Setara Haji Furoda Sekeluarga

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 Desember 2024 | 08:15 WIB
Gus Miftah pernah terima endorse seharga haji furoda sekeluarga (Instagram.com/pengajiangusmiftah)
Gus Miftah pernah terima endorse seharga haji furoda sekeluarga (Instagram.com/pengajiangusmiftah)

SketsaNusantara.id - Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah masih menjadi perbincangan setelah video ejek penjual es teh di forum keagamaan viral di media sosial.

Akibat video viral tersebut, satu persatu video lawas Miftah diungkap publik.

Mulai dari perkataannya yang dinilai merendahkan seniman Yati Pesek hingga silsilah sebagai keturunan Kyai Hasan Besari, Ponorogo dipertanyakan.

Baca Juga: Pantas Disebut Jualan Agama, Tarif Gus Miftah Sekali Ceramah Seharga Mobil Mewah, Sempat Ngamuk Saat Dikasih Rp75 Juta

Akibat kasus tersebut, Miftah Maulana mengundurkan diri dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan pada 6 Desember 2024.

 

Selama ini Miftah memang dikenal sebagai ustadz yang dekat dengan kalangan selebriti. Di media sosial ia memiliki banyak pengikut.

Akibat kepopulerannya itu, Miftah pernah menerima endorse dengan tarif fantastis.

Baca Juga: Sosok Ustadz Abdul Somad yang Disebut-sebut Bakal Menggantikan Miftah Maulana dari Utusan Khusus Presiden

Pengakuan tersebut disampaikan Miftah saat ceramah di Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Jayasakti, Lampung Tengah pada Mei 2024 lalu.

Pria berusia 42 tahun itu menceritakan kronologi dirinya mendapat endorse senilai miliaran.

Awalnya, Miftah menceritakan dirinya memberangkatkan haji kedua orang tua, kedua mertua dan istri pada 2023 silam.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Lulusan Mana? Inilah Sosok yang Digadang Menjadi Pengganti Maulana Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden

"Tahun itu biaya haji furoda paket VIP sekitar Rp 700 juta," kata Miftah seperti dikutip SketsaNusantara.id dari laman Youtube Gus Miftah Official.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X