Ia bahkan menantang agar akun YouTube tersebut diperiksa termasuk melalui jalur hukum.
“Kalau mau meriksa/mau jalur hukum sekalipun, karena akun YouTube tersebut harus dianggap bertindak untuk dan tas nama/persetujuan Tanfidziyah dan Syuriah, maka mereka yang kudu diperiksa pertama,” tulisnya lagi.
Lantas apa akun YouTube yang dituding Sam Ardi sebagai penyebar pertama video Gus Miftah?
Sam Ardi mengungkapkan bahwa akun penyebar pertama video Gus Miftah tak lain adalah kanal YouTube PCNU Kabupaten Magelang.
Sam Ardi juga menjelaskan, kemungkinan besar netizen mengetahui video tersebut dari akun YouTube PCNU Kabupaten Magelang.
“Tidak mungkin netizen akan tahu ada video itu kalau PCNU Kabupaten Magelang tidak mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diakses rekaman tersebut,” cuitnya lagi.
Alih-alih memeriksa Clara Shinta, Sam Ardi justru meminta untuk memeriksa Tanfidziyah dan Syuriah PCNU Kabupaten Magelang.
Tak hanya itu, netizen pun membagikan tangkapan layar video Tabligh Akbar Magelang Bersholawat yang diunggah akun YouTube PCNU Kabupaten Magelang.
“Magelang bersholawat bersama Gus Miftah Habiburrohman, Gus Yusuf…” begitu tulisan dalam tangkapan layar kanal YouTube PCNU Kabupaten Magelang tersebut.
Sayangnya, saat ditelusuri, video tabligh akbar yang digelar di Magelang pada 20 November 2024 ini sudah tidak ada.
Selain akun YouTube PCNU Kabupaten Magelang, terdapat akun lain yang juga menyiarkan video ceramah Gus Miftah tersebut.