3. Sebab itu Jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara selama 12 tahun, dikurangi masa tahanan.
4. Harvey juga di denda sebesar Rp 1 miliar atau diganti kurungan penjara 1 tahun.
5. Selain itu, Harvey Moeis juga diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar yang harus diganti terdakwa paling lama 1 tahun 1 bulan serta harta bendanya boleh di sita oleh jaksa dan dilelang untuk biaya pengganti.
Atau jika harta tak mencukupi untuk mengganti maka bisa diganti dengan hukuman 6 tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!