SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang melakukan lelang sejumlah barang mewah rampasan milik koruptor dan boleh dibeli oleh masyarakat umum.
Kini pemerintah sedang melelang sejumlah barang mulai dari tas mewah bermerk, mobil Rubicon hingga motor Harley.
Namun sebagai masyarakat awam pastinya kita tak banyak tahu bagaimana cara membeli barang-barang milik koruptor yang sedang dilelang KPK tersebut.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, barang-barang mewah tersebut bisa dilelang hingga setengah harga, dan bagaimana cara membelinya?
Rupanya lelang barang rampasan yang saat ini dilelang Hakordia dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
KPK menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang melakukan lelang barang rampasan koruptor dari 12 perkara, berupa barang bergerak dan barang tak bergerak.
Untuk barang tak bergerak menurut KPK, ada tanah, apartemen, kios, hingga kontrakan.
Sedangkan untuk barang bergerak yang dilelang KPK adalah mobil, motor, emas perhiasan, tas, jam tangan, handphone hingga alat elektronik.
Aset-aset ini menurut KPK bernilai sekitar Rp 50 Miliar dan paling banyak aset-aset ini dari barang rampasan milik Rafael Alun, gratifikasi dan TPPU.
Menurut KPK, jika masyarakat berminat membeli barang-barang lelang ini maka pelelangan akan dilakukan lewat online.
Masyarakat bisa langsung masuk ke portallelang.go.id atau lelang.go.id, dengan langkah pertama harus memiliki akun lelang terlebih dahulu.