SketsaNusantara.id - Peristiwa memilukan kembali mencoreng nama institusi kepolisian. Kali ini, sorotan tertuju pada Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok.
Anggota Polres Metro Bekasi itu tega menghajar ibu kandungnya dengan tabung gas hingga tewas. Fakta terbaru mengungkap kondisi kejiwaan pelaku yang penuh tanda tanya.
Kapolres Metro Jaya, melalui Kombes Bambang Satriawan, membenarkan adanya gangguan jiwa pada Nikson.
Temuan ini didukung oleh pemeriksaan terhadap 7 saksi. Selain itu, catatan medis di RS Polri Kramat Jati turut memperkuat dugaan tersebut.
“Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan,” kata Bambang, di RS Polri, Kamis 5 Desember 2024.
Riwayat medis menunjukkan Nikson bukan baru kali ini berurusan dengan masalah kejiwaan. Sejak 2020, ia tercatat menjadi pasien psikiatri forensik. Beberapa kali ia menjalani rawat inap, terakhir pada Maret 2024.
Namun, perawatan tersebut tampaknya tidak berjalan konsisten.
Jadwal rawat jalan pada November 2024 terlewatkan. Absennya Nikson dari pengobatan ini diduga berkontribusi pada kondisi mentalnya yang memburuk.
Peristiwa tragis terjadi pada awal Desember 2024. Nikson diduga melakukan penganiayaan fatal terhadap ibunya di Kabupaten Bogor.
Menurut psikiater RS Polri, dr. Henny Riana, Nikson telah menjalani perawatan intensif beberapa kali.
Catatan terakhir menunjukkan ia dirawat selama 16 hari di awal tahun. Namun, konsistensi pengobatan menjadi masalah.