Minggu, 19 Juli 2026

Dituding Terlibat Curanmor, Nyawa Pria Ini Melayang Gegara Ditembak Polisi di Depan Anak dan Istri! Begini Respon Pihak Polda Lampung

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Kamis, 5 Desember 2024 | 16:00 WIB
Mengungkap respon pihak Polda Lampung. Buntut adanya kasus penembakan seorang pria bernama Romadon hingga tewas oleh oknum polisi. (Freepik / senivpetro)
Mengungkap respon pihak Polda Lampung. Buntut adanya kasus penembakan seorang pria bernama Romadon hingga tewas oleh oknum polisi. (Freepik / senivpetro)

SketsaNusantara.id- Seorang oknum polisi yang merupakan anggota Polda Lampung saat ini tengah menjalani proses hukum.

Proses hukum tersebut adalah buntut dari penembakan kepada seorang pria hingga nyawa melayang.

Mendengar oknum polisi yang lagi-lagi diduga melanggar kode etik. Begini respon Polda Lampung.

Baca Juga: Beredar Diduga Story WhatsApp Terakhir Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi Ungkap Hasil Interogasi Awal

Sebelumnya pada akhir Maret 2024, penembakan terjadi kepada seorang pria bernama Romadon.

Ia dituding terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Namun tudingan tersebut hingga kini belum menemukan titik terang.

Penembakan oleh oknum polisi pun terjadi. Meski begitu, korban tidak melakukan perlawanan. Lantaran ia sedang memperbaiki sandal bersama sang anak di rumahnya.

Baca Juga: Vadel Badjideh Bawa Rombongan Keluarga ke Propam Polda Metro, Razman Arif Nasution Curiga Ada yang Gak Beres?

Kondisi semakin pilu dan tragis, sebab penembakan terjadi tepat di depan mata keluarga termasuk istri dan anak.

Romadon dinyatakan tewas usai mendapatkan serangan tembakan pada perut hingga menembus panggulnya.

Karena pihak keluarga tidak terima atas aksi anggota Polda Lampung tersebut. Akhirnya mereka melaporkan kejadian itu kepada Divisi Propam Mabes Polri.

Baca Juga: Gila! Viral Mahasiswa Lampung Pamer Alat Vital di Minimarket, Sosok Gaizka Dinti Azriel Jadi Bulan-bulanan Netizen

Sampai pada 29 November 2024, pihak keluarga korban didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum atau LBH.

Adapun respon dari Polda Lampung. Yakni Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X