SketsaNusantara.id- Seorang oknum polisi yang merupakan anggota Polda Lampung saat ini tengah menjalani proses hukum.
Proses hukum tersebut adalah buntut dari penembakan kepada seorang pria hingga nyawa melayang.
Mendengar oknum polisi yang lagi-lagi diduga melanggar kode etik. Begini respon Polda Lampung.
Sebelumnya pada akhir Maret 2024, penembakan terjadi kepada seorang pria bernama Romadon.
Ia dituding terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Namun tudingan tersebut hingga kini belum menemukan titik terang.
Penembakan oleh oknum polisi pun terjadi. Meski begitu, korban tidak melakukan perlawanan. Lantaran ia sedang memperbaiki sandal bersama sang anak di rumahnya.
Kondisi semakin pilu dan tragis, sebab penembakan terjadi tepat di depan mata keluarga termasuk istri dan anak.
Romadon dinyatakan tewas usai mendapatkan serangan tembakan pada perut hingga menembus panggulnya.
Karena pihak keluarga tidak terima atas aksi anggota Polda Lampung tersebut. Akhirnya mereka melaporkan kejadian itu kepada Divisi Propam Mabes Polri.
Sampai pada 29 November 2024, pihak keluarga korban didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum atau LBH.
Adapun respon dari Polda Lampung. Yakni Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik.
Artikel Terkait
Ketahuan membawa Alat Peraga Kampanye di Mobilnya, Oknum Camat di Lampung Sampai Sembunyi di Bawah Meja
Elfianah dari Partai Mana? Inilah Sosok Bupati Mesuji Lampung yang Janjikan Pemilih Bisa Masuk Surga
Anggota DPR Muda Asal Lampung Ini Mendadak Jadi Sorotan saat Rapat Parlemen Wakili Gen Z, Komentar Netizen Bikin Salfok: Bapaknya Siapa?
Reza Artamevia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Tuduhan Penipuan Bernilai Puluhan Miliar, Berikut Kronologinya
Siapa Irjen Pol Purn Ricky? Intip Profil dan Biodata Sosok Purnawirawan Polisi yang Sentil Agus Salim Perkara Uang Donasi
Korban Diancam? Polda NTB Ungkap Trik AS, Penyandang Disabilitas yang Jadi Tersangka Rudapaksa, Netizen: Fishy Banget...