Dari sanalah kemudian Rafael dan harta kekayaannya di sorot publik dan akhirnya berakhir diselidiki KPK.
Sebab itulah kemudian Rafael Alun menjadi tersangka penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi yang melibatkan aset dan kekayaan yang tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai pegawai negeri.
Sebagai pejabat pajak, Rafael memiliki akses dan wewenang untuk mengatur dan mengawasi kewajiban perpajakan.
Penyalahgunaan wewenang ini mencakup kemungkinan adanya kolusi dengan wajib pajak untuk mengurangi kewajiban pajak mereka, atau menerima suap untuk memfasilitasi penghindaran pajak.
Kini Rafael Alun Trisambodo telah menebus kesalahannya dan berakhir dipenjara, begitu pula Mario Dandy putranya, mereka menjalani hukuman dengan kasusnya masing-masing.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!