SketsaNusantara.id- Seorang oknum polisi yang merupakan anggota Polda Lampung saat ini tengah menjalani proses hukum.
Proses hukum tersebut adalah buntut dari penembakan kepada seorang pria hingga nyawa melayang.
Mendengar oknum polisi yang lagi-lagi diduga melanggar kode etik. Begini respon Polda Lampung.
Sebelumnya pada akhir Maret 2024, penembakan terjadi kepada seorang pria bernama Romadon.
Ia dituding terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Namun tudingan tersebut hingga kini belum menemukan titik terang.
Penembakan oleh oknum polisi pun terjadi. Meski begitu, korban tidak melakukan perlawanan. Lantaran ia sedang memperbaiki sandal bersama sang anak di rumahnya.
Kondisi semakin pilu dan tragis, sebab penembakan terjadi tepat di depan mata keluarga termasuk istri dan anak.
Romadon dinyatakan tewas usai mendapatkan serangan tembakan pada perut hingga menembus panggulnya.
Karena pihak keluarga tidak terima atas aksi anggota Polda Lampung tersebut. Akhirnya mereka melaporkan kejadian itu kepada Divisi Propam Mabes Polri.
Sampai pada 29 November 2024, pihak keluarga korban didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum atau LBH.
Adapun respon dari Polda Lampung. Yakni Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik.