Dengan kondisi tersebut, Ardi akan segera memanggil pemenang tender tersebut dan juga Dinas Bina Marga untuk menjelaskan persoalan ini.
“Sudah kami jadwalkan untuk pemanggilan kepada pemenang tender, karena saat ini sudah melewati batas PT tersebut akan dikenakan denda sesuai aturan. Bila nanti ke depan masih terjadi hal yang sama, maka kami minta agar diblacklist nantinya,” tegasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!