PDIP lantas mengeluarkan surat keputusan dan memutuskan bahwa Effendi Simbolon dipecat dan bukan lagi bagian dari PDIP per tanggal 28 November 2024.
Effendi juga dikritik karena dinilai melakukan manuver politik dan tidak mengikuti instruksi DPP PDIP lantaran mendukung Ridwan Kamil-Suswono, calon kepala daerah dari partai politik lain.
Djarot Syaiful Hidayat selaku Ketua DPP PDIP menyebut sikap Effendi sebagai pembangkangan terhadap keputusan dan garis kebijakan PDIP.
Selain itu, Effendi juga telah berulang kali melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, sehingga dukungannya pada Ridwan Kamil termasuk sebagai pelanggaran berat yang berujung pada pemecatan dari PDIP.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!