SketsaNusantara.id – Presiden RI Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan buruh di Indonesia dengan mengumumkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5% untuk tahun 2025.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jumat sore.
“Saudara-saudara sekalian, kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan terus memperjuangkan perbaikan kesejahteraan mereka,” ujar Prabowo.
Kebijakan ini diambil setelah melalui berbagai pembahasan, termasuk masukan dari pemangku kepentingan terkait. Kenaikan UMN ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga keseimbangan dengan daya saing dunia usaha.
“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa penetapan upah minimum memiliki dua tujuan utama yaitu memperkuat daya beli pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Selain menaikkan UMN, pemerintah juga terus mengoptimalkan program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Prabowo, kombinasi kebijakan upah dan bantuan sosial diharapkan dapat memberikan dampak signifikan pada kesejahteraan buruh dan keluarga mereka.
“Dengan bantuan-bantuan seperti PKH dan program sosial lainnya, pemerintah berupaya memastikan perlindungan bagi semua lapisan masyarakat, terutama buruh. Tentunya, ini akan terus kita tingkatkan di masa mendatang,” jelasnya.
Kenaikan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan serikat pekerja, yang menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah nyata untuk memperbaiki kehidupan buruh di tengah tantangan ekonomi global.***