SketsaNusantara.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan 1 bulan namun secara tegas telah memiliki program jelas tentang kesejahteraan guru.
Presiden Prabowo Subianto telah mengungkapkan komitmennya untuk kesejahteraan guru guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, Prabowo Subianto tegaskan program ini khususnya bagi guru-guru baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN honorer pada tahun 2025 mendatang.
Hal itu diungkapkan Prabowo Subianto pada peringatan Hari Guru Nasional pada Kamis 28 November kemarin.
Berikut ini janji Prabowo Subianto terkait kesejahteraan guru yang akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.
1. Peningkatan alokasi kesejahteraan guru
Alokasi untuk kesejahteraan guru kini akan dialokasikan Rp 81,6 Triliun, artinya anggaran tersebut kini naik menjadi Rp 16,7 Triliun dibandingkan pada anggaran sebelumnya.
Sedangkan masing-masing guru ASN akan mendapatkan tambahan anggaran kesejahteraan sebanyak 1 kali gaji pokok.
Sedangkan untuk tunjangan profesi bagi guru non ASN akan dinaikkan menjadi Rp 2 juta perbulan.
Presiden menyebutkan bahwa program meningkatkan gaji dan tunjangan bagi guru ini adalah untuk mendorong motivasi dan kinerja para guru agar lebih baik.
2. Pelatihan dan Pengembangan
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Unggah Momen Elus Larry The Cat saat Bertemu PM Inggris, Netizen Sebut Bulunya Mirip Bobby
Di Sela Kesibukan CEO Roundtable Forum, Presiden Prabowo Subianto Ingatkan Sri Mulyani Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Dingin London
Diplomasi Lewat Meja Makan, Prabowo Subianto dan Angela Rayner Saling Berbagi Cerita Tentang Kucing
Momen Hangat di London: Prabowo Subianto Bersenda Gurau dan Berfoto Bersama Wartawan di Tengah Cuaca Dingin
Prabowo Diduga Nonton Timnas Indonesia Pakai Link Haram, Pandji Pragiwaksono Minta Presiden Pecat Orang Terdekat: Wapres Juga?
Kunjungan Prabowo Subianto ke UEA Disambut Megah dengan Tradisi Berkuda dan Dentuman Meriam