SketsaNusantara.id - Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar konferensi pers di kantor Komdigi pada Kamis, 21 November 2024.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri Menteri Agama Nasarudin Umar dan Gubernur Bank Indonesia Juda Agung yang tergabung dalam Desk Pembenrantasan Judol.
Dalam konferensi pers itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid memberikan perkembangan terkini terkait penanganan isu judol.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Perangi Judol, Menteri Komdigi Sudah Tutup 220 Ribu Akun
Meutya Hafid mengklaim pihaknya telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait aktivitas judol.
Setidaknya Komdigi telah mengajukan sekitar 651 permohonan pemblokiran rekening bank selama periode 8 Agustus 2023-19 November 2024.
Pada kesempatan tersebut, Meutya Hafid juga memperlihatkan data terkait rekening bank yang diajukan ke bank bersangkutan untuk diblokir.
Dari data tersebut, 80 persen dari total rekening yang dipakai oknum judol di Indonesia atau sekitar 517 rekening adalah Bank BCA.
Meutya Hafid juga menegaskan, pihaknya akan memantau bank-bank yang terindikasi dalam aktivitas judol.
Selain itu, Meutya Hafid juga mengungkapkan, kerja sama yang kuat dengan perbankan bisa membantu mempersempit ruang gerak oknum judol dan segala aktivitasnya di Indonesia.
"Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan," tegas Meutya Hafid.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!