news

Ribuan Anggota TNI Dinyatakan Terlibat Taruhan Online, Ini Sangsi Yang Didapatkan Dari Panglima TNI

Kamis, 14 November 2024 | 18:30 WIB
Ilustrasi - Pemberantasan taruhan online di pemerintahan Prabowo-Gibran tak main-main lagi. (Freepik/rawpixel.com)

 

SketsaNusantara.id - Kasus taruhan online rupanya tak hanya menimpa pada kalangan pejabat, artis dan orang biasa namun kini rupanya juga melibatkan anggota TNI.

Akibatnya, sebanyak ribuan prajurit TNI mendapatkan sanksi militer mulai dari sanksi kedisplinan hingga penahanan.

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, terdapat 4000 prajurit TNI yang kini sudah dinyatakan terlibat dalam pusaran taruhan online.

Baca Juga: Diprotes Beda Perlakuan Artis dan Gunawan Sadbor Karena Taruhan Online, Kini Diangkat Kapolri Sebagai Duta Anti Taruhan Online

Hal ini dikonfirmasi oleh Komandan Pusat Polisi Militer, Mayjen Yusri Nurianto yang menyatakan bahwa 4000 prajurit TNI tersebut telah dinyatakan resmi terlibat.

Keterlibatan ribuan TNI pada taruhan online tersebut didapatkan dari data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan data internal TNI disepanjang tahun 2024.

4000 anggota TNI tersebut kini telah menerima sanksi dari Panglima TNI, antara lain:

Baca Juga: Mulai dari Ayu Ting Ting hingga Nikita Mirzani, Inilah Daftar 27 Artis yang Masih Melenggang Bebas Setelah Ikut Promosi Situs Taruhan Online

. Sanksi kedisiplinan 

• Penahanan ringan

• Penahanan berat 

• Sanksi pidana

"Terkait masalah taruhan online kita sudah tindak lanjuti, Panglima TNI sudah berikan sanksi kepada 4000 prajurit TNI," tegas Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto.

"Dan itu sudah dilaksanakan oleh anggota TNI yang di datanya melakukan taruhan online, data itu kita terima dari PPATK," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini