SketsaNusantara.id - Kasus taruhan online rupanya tak hanya menimpa pada kalangan pejabat, artis dan orang biasa namun kini rupanya juga melibatkan anggota TNI.
Akibatnya, sebanyak ribuan prajurit TNI mendapatkan sanksi militer mulai dari sanksi kedisplinan hingga penahanan.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, terdapat 4000 prajurit TNI yang kini sudah dinyatakan terlibat dalam pusaran taruhan online.
Hal ini dikonfirmasi oleh Komandan Pusat Polisi Militer, Mayjen Yusri Nurianto yang menyatakan bahwa 4000 prajurit TNI tersebut telah dinyatakan resmi terlibat.
Keterlibatan ribuan TNI pada taruhan online tersebut didapatkan dari data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan data internal TNI disepanjang tahun 2024.
4000 anggota TNI tersebut kini telah menerima sanksi dari Panglima TNI, antara lain:
. Sanksi kedisiplinan
• Penahanan ringan
• Penahanan berat
• Sanksi pidana
"Terkait masalah taruhan online kita sudah tindak lanjuti, Panglima TNI sudah berikan sanksi kepada 4000 prajurit TNI," tegas Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto.
"Dan itu sudah dilaksanakan oleh anggota TNI yang di datanya melakukan taruhan online, data itu kita terima dari PPATK," tambahnya.