SketsaNusantara.id - Kasus taruhan online rupanya tak hanya menimpa pada kalangan pejabat, artis dan orang biasa namun kini rupanya juga melibatkan anggota TNI.
Akibatnya, sebanyak ribuan prajurit TNI mendapatkan sanksi militer mulai dari sanksi kedisplinan hingga penahanan.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, terdapat 4000 prajurit TNI yang kini sudah dinyatakan terlibat dalam pusaran taruhan online.
Hal ini dikonfirmasi oleh Komandan Pusat Polisi Militer, Mayjen Yusri Nurianto yang menyatakan bahwa 4000 prajurit TNI tersebut telah dinyatakan resmi terlibat.
Keterlibatan ribuan TNI pada taruhan online tersebut didapatkan dari data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan data internal TNI disepanjang tahun 2024.
4000 anggota TNI tersebut kini telah menerima sanksi dari Panglima TNI, antara lain:
. Sanksi kedisiplinan
• Penahanan ringan
• Penahanan berat
• Sanksi pidana
"Terkait masalah taruhan online kita sudah tindak lanjuti, Panglima TNI sudah berikan sanksi kepada 4000 prajurit TNI," tegas Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto.
"Dan itu sudah dilaksanakan oleh anggota TNI yang di datanya melakukan taruhan online, data itu kita terima dari PPATK," tambahnya.
Artikel Terkait
Gembong Situs Taruhan Online Terbongkar, 2 Orang Warga Asing dari China Tertangkap, 2 Orang Masih DPO
Nama Budi Arie Trending Usai Kasus Taruhan Daring di Komdigi Terbongkar, Netizen Sindir Ketua Projo Jadi 'Pro Judol'
Akun Facebook Budi Arie Mendadak ‘Private’ Setelah Posting tentang Pejabat Komdigi dan Taruhan Online, Apa Isinya?
Diduga Promosikan Taruhan Online, Kekayaan Denny Cagur 2 Kali Lipat Harta Budi Arie, Punya Mobil Porsche Seharga...
Pernah Bahas Bahaya Taruhan Online, Budi Arie Singgung Film China Berjudul No More Bets, Tentang Apa?
Terbongkar Kedok Publik Figur Aman Promosikan Situs Judol di Indonesia, Ini Ancaman Sanksi Hukum Bagi Para Pelaku yang Ikut Mendukung Taruhan Daring