Awal mula Jovi Andrea Bachtiar menjadi tersangka karena kritik yang dilakukannya terhadap salah satu staf Kejari Tapanuli Selatan (Tapsel).
Ia mengutarakan tuduhan kalau mobil Kajari dipakai oleh salah satu staf bukan untuk kegiatan dinas, melainkan dipakai pacaran.
Dugaan tersebut diunggah Jovi di media sosial, hingga membuat staf Kejari melaporkannya ke pihak kepolisian.
2) Dilaporkan ASN Kejari Tapsel
Jovii dilaporkan ASN Kejari pada bulan Mei 2024 dengan tuduhan yang disampaikan sang jaksa di media sosial.
Korban menyangkal dan membantah tuduhan dari Jovi, sehingga membuat polisi bertindak dan menangkap terduga pelaku yang kini jadi tersangka.
3) Terjerat UU ITE
Berdasarkan kasus yang ramai soal jaksa fungsional Kejari Tapsel, Jovi dijerat UU ITE atas postingan yang dibuatnya.
4) Jaksa Kejari ditahan
Usai dilakukan gelar perkara, Jovi Andrea Bachtiar ditangkap dan ditahan di Polres Tapanuli Selatan.
Sebelum ditangkap, polisi sempat melakukan pemanggilan terhadap Jovi sebanyak 2 kali untuk dilakukan pemeriksaan.
5) Ancaman 6 tahun masuk bui