Pengumuman dari UI tersebut menjadi pertanda adanya pelanggaran akademik atau etika yang dilakukan hingga Bahlil bisa mendapatkan gelar doktor dalam waktu singkat.
Setelah melakukan penangguhan gelar doktor Bahlil, UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG UI hingga proses audit selesai dilaksanakan.
Kabar penangguhan gelar doktor Bahlil ini seketika ramai jadi perbincangan netizen di media sosial, mengingat sebelumnya sempat menuai pro kontra di masyarakat.
Warganet menilai keputusan UI sudah tepat dan menjadi kesungguhan pihak universitas dalam menegakkan integritas.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa gelar akademik juga harus bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan etika.
"UI mendengar kritikan masyarakat, sebelumnya udah banyak yang curiga mulai dari skripsinya yang ditulis orang lain sampe sidangnya yang dibilang setara S1, langkah ini udah tepat kalo gak mau kredibilitasnya dipertanyakan," komentar salah satu netizen.
"Kalau benar ada pelanggaran, dipidanakan saja, supaya gak malu-maluin. Padahal institusi sebesar UI tapi masih bisa kecolongan," imbuh netizen lainnya.
Baca Juga: Gus Miftah Selfie Bareng Gibran dan Menteri, Netizen Soroti Bahlil: Aura Hansipnya Kuat Banget
"Sempat sakit hati ada banyak orang yang mati-matian kejar gelar doktor 3 tahun sampe asam lambung naik, Bahlil malah gak sampai 2 tahun sudah dapat gelar doktor, tapi alhamdulillah sekarang ditangguhkan," komentar netizen lainnya.
Penangguhan gelar doktor Bahlil ini menunjukkan bahwa UI mengambil langkah tegas dan tidak memandang status atau posisi seseorang dalam menegakkan aturan akademik.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi terkemuka, UI diharapkan dapat memberikan contoh dalam hal integritas dan standar akademik yang tinggi, tidak hanya bagi para mahasiswanya, tetapi juga bagi perguruan tinggi lainnya di Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!