news

Pendemo Robohkan Gerbang Bawaslu, Massa Desak Oknum Penyelenggara yang Tak Netral untuk Segera Dipecat

Rabu, 13 November 2024 | 16:35 WIB
Massa robohkan gerbang Bawaslu Jember untuk terobos masuk. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Setelah mendatangi Komisi Pmilihan Umum (KPU) Jember, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember untuk memecat oknum Panwascam yang terindikasi mendukung salah satu paslon tertentu.

Ratusan massa yang hadir memenuhi jalan di depan Kantor Bawaslu Jember, meminta komisioner tegas dalam memberikan sanksi kepada oknum Panwascam di Kecamatan Sumberbaru.

Massa yang geram menerobos masuk ke Kantor Bawaslu hingga merobohkan gerbang kantor, sehingga massa bisa langsung menemuni Ketua Bawaslu Jember.

Baca Juga: Temukan Banyak Dugaan Kecurangan, Ratusan Massa di Depan DPRD Jember Desak Penyelenggara yang Tak Netral Segera Dipecat!

Koordinator aksi Adil Satria Putra mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Ketua Panwascam Sumberbaru Jovita yang melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"Jovita secara terang-terangan melakukan pelanggar kode etik, maka harus ada tindakan tegas," ujarnya saat berdialog di Bawaslu Jember, Rabu 13 November 2024.

Adil menerangkan, jika bukan hanya oknum di Kecamatan Sumberbaru saja melainkan ada beberapa kecamatan yang terlibat dalam mengkampanyekan salah satu paslon tertentu.

Baca Juga: Kepung KPU Jember, Ratusan Pendemo Beberkan Bukti Oknum Penyelenggara Diduga Tak Netral

"Kejadian ini hampir di semua Kecamatan di Jember, buktinya sudah ada maka Bawaslu harus segera bersikap tegas," imbuhnya.

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya menerangkan jika sampai dengan saat ini Bawaslu Jember masih bersikap seolah tutup mata terhadap pelanggaran netralitas yang ada.

"Ini sudah menciderai proses demokrasi yang sudah berjalan, ini namanya pengkhianat demokrasi harus ditindak tegas," tegasnya.

Baca Juga: Diduga Ada Ketidaknetralan Penyelenggara, DPC PKB Jember Sebut Dilakukan Secara TSM: Ini Pelecehan Demokrasi

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana menyampaikan kalau akan memproses persoalan ini.

"Ini akan kami proses, nantinya jika melakukan pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini