Minggu, 19 Juli 2026

Pansus Pilkada DPRD Jember Minta Bawaslu Bersumpah, Ketua Pansus: Mereka Tidak Mau, Lalu Ada Apa?

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 11 November 2024 | 16:41 WIB
RDP Pansus Pilkada dengan Bawaslu Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)
RDP Pansus Pilkada dengan Bawaslu Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember disumpah, sebelum memberikan pernyataan atas beberapa hal yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jember, Senin 11 November 2024.

Hal ini dimaksudkan untuk membahas laporan, aduan dan temuan Pansus Pilkada DPRD Jember di lapangan terkait dugaan keterlibatan penyelenggara dalam Pilkada Serentak 2024.

Maka dari itu, Anggota DPRD Jember Holil Asy'ari meminta seluruh komisioner Bawaslu Jember disumpah sebelum memberikan penjelasan.

Baca Juga: Bikin Warga Jember-Lumajang Bangga, Inilah Sosok di Balik Instruksi Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Hari di Gedung DPR

"Tadi kita lihat ada banyak aduan yang sudah ditayangkan, termasuk penyelenggara ikut di dalamnya," ujarnya saat RDP.

Sumpah yang dimaksudkan olehnya ini, sebagai bentuk kepercayaan public bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Bawaslu sesungguhnya benar.

"Ini agar kita semua merasa tenang dan percaya, apa yang disampaikan oleh Bawaslu setelah melihat apa yang kita paparkan," imbuhnya.

Baca Juga: Soroti Debat Publik Kedua Pilkada Jember, Relawan BBG Sebut Paslon 02 Punya Kesamaan Visi Misi Bagi Anak Muda Jember

Politisi Golkar ini menjelaskan, jika dalam pembahasan tersebut banyak keterlibatan penyelenggara khususnya badan adhoc dari Bawaslu Jember yang memihak salah satu paslon tertentu.

"Kan sudah dilihat Bersama ini, ada beberapa orang di beberapa kecamatan terlibat dan ini sudah pemain ini bukan wasit. Maka dari itu kami meminta sumpah dari Bawaslu dan kami juga sebagai anggota pansus siap untuk disumpah juga," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo bahwa, sumpah yang diminta ini bukan sumpah jabatan melainkan sumpah sebelum memberikan keterangan.

Baca Juga: Pesta Rakyat Jatim, Ketua Tim Pemenagan Jember: Khofifah Minta Pendukungnya Menangkan Gus Fawait-Djos di Jember

"Sumpah ini bukan sumpah jabatan, kalau sumpah jabatan kita juga disumpah. Maka tadi kita mengambil sumpah di depan Bawaslu agar pernyataan yang kami sampaikan itu benar dan tidak melanggar regulasi," terangnya.

Ardi juga menyampaikan, Bawaslu Jember tidak mau mengambil sumpah dan hal ini akan menimbulkan persepsi di public.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X