"Maka kalau mereka (Bawaslu) tidak mau ini ada apa? seharusnya jika tidak bersalah maka berani bersumpah," ungkapnya.
Baca Juga: Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil Targetkan Kemenangan di Jember 67 Persen
Ia menambahkan, fungsi Pansus Pilkada DPRD Jember ini pasti menjalankan regulasi dengan fungsi pengawasan atas budgeting yang diberikan melalui hibah, kepada Bawaslu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana menerangkan jika penolakan sumpah ini karena sudah dilakukan dalam sumpah jabatan.
"Kami sudah dilakukan sumpah saat pelantikan pada 18 Agustus 2023 lalu, maka kami akan bertugas saat ini di bawah sumpah jabatan saat pelantikan ini," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Lihat Potensi Gen Z dan Milenial di Jember Tinggi, Keponakan Prabowo Berikan Pesan Penting ke Gus Fawait
Rahayu Saraswati Kunjungi KH Ahmad Muzakki Syah saat ke Jember, Ada Pesan dari Presiden Prabowo
Resapan Air Tanah di Jember Menurun, Cawabup No 2 Djoko Susanto: Soroti Regulasi yang Inkonsistensi
Pelayanan Publik di Jember Rendah Se-Jatim, Cabup Jember No 2 Gus Fawait Berikan Kritikan Tajam ke Pemerintahan Hendy
Kampanye Akbar Khofifah-Emil di Jember, Ketum PP Muslimat Disambut Puluhan Ribu Pendukungnya
Khofifah-Emil Kampanye di Jember, Paslon 02 Targetkan 100 Ribu UMKM Go Digital