news

Terbongkar Kedok Publik Figur Aman Promosikan Situs Judol di Indonesia, Ini Ancaman Sanksi Hukum Bagi Para Pelaku yang Ikut Mendukung Taruhan Daring

Rabu, 6 November 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi - Ancaman hukuman bagi para pelaku yang mendukung pelaksanaan judol termasuk selebriti yang promosikan situs judol di Indonesia (Freepik/rawpixel.com)

SketsaNusantara.id - Fenomena judol di Indonesia menjadi perhatian serius karena dampak merusaknya terhadap masyarakat, terutama generasi muda.

Judol telah berkembang pesat dan kini banyak digandrungi masyarakat dari berbagai kalangan.

Ironisnya, beberapa publik figur ternama di Indonesia, seperti Sule, Gilang Dirga, Ari Lasso, Young Lex, Wulan Guritno, Jessica Iskandar, dan Nikita Mirzani, dikabarkan terlibat dalam promosi situs-situs judol.

Baca Juga: Siapa Zulkarnaen Apriliantony? Profil Mantan Komisaris BUMN Perantara Bandar Judol dengan Komdigi, Punya Harta Kekayaan Berapa?

Akun Twitter @BosPurwa menunjukkan kompilasi video selebriti yang mempromosikan situs-situs judol berkedok "situs game online terakreditasi dan bersertifikasi resmi" agar tetap aman dari kejaran polisi.

Padahal, dalam konten yang disebarluaskan melalui media sosial, terlihat jelas bahwa situs tersebut menawarkan layanan mesin slot online.

Peran selebriti dalam mempromosikan situs judol menjadi sorotan publik karena pengaruh besar mereka terhadap penggemar, terutama anak muda yang masih minim pengalaman.

Baca Juga: Ngaku Tidak Tahu Promosikan Situs Judol, Denny Cagur Blak-blakan Sudah Diperiksa di Bareskrim Polri: Semua Sudah Dipanggil...

Melalui popularitas dan daya tariknya, para selebriti ini dianggap secara tidak langsung mengarahkan pengikutnya untuk mencoba permainan s**t yang dianggap game online tersebut.

Situs judol yang mereka promosikan umumnya dimainkan oleh mesin, di mana peluang menang sangat kecil.

Permainan dalam situs judol dirancang untuk membuat pemain terus merasa "hampir menang" sehingga tanpa sadar menghabiskan banyak uang.

Baca Juga: Ada Denny Cagur hingga Vicky Prasetyo, Warganet Desak Polri Periksa Sederet Artis dan Influencer Ini Karena Ikut Promosikan Situs Judol

Ini menjadi kekhawatiran utama masyarakat karena efek ketagihan dan kerugian finansial yang berpotensi merusak kehidupan pemainnya.

Kasus promosi judol ini kian memanas setelah terungkapnya 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang meloloskan ribuan situs judol dengan imbalan "iuran keamanan" sebesar Rp 8,5 juta per situs.

Halaman:

Tags

Terkini