news

Segera Ditahan! 5 Fakta Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur yang Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya

Selasa, 5 November 2024 | 20:30 WIB
Potret ditangkap dan ditahannya Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur yang ikut jadi tersangka dengan kedua tangan yang diborgol. (Tangkapan layar youtube.com/ Kompas TV)

3. Jadi Tersangka Usai Diperiksa

Ibu Ronald Tannur ini resmi jadi tersangka atas dasar hasil pemeriksaan dari tim penyidik yang dinilai sudah sesuai dengan bukti yang ada di Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jawa Timur.

4. Langsung Ditahan

Kejagung memutuskan langsung menahan Merizka Widjaja di Rutan Kelas I Surabaya, cabang Kejati, Jawa Timur usai selesai dengan hasil penyelidikan dan bukti yang ada.

5. Terancam Hukum 15 Tahun Penjara

Kejagung memberikan hukuman kepada Meirizka Widjaja berupa penjara selama 15 tahun lamanya.

Baca Juga: Sekda Jember Hadi Sasmito Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Billboard, Ancaman Hukumannya Minimal 4 Tahun

Ia diketahui dijerat atas Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Itulah tadi 5 fakta ditangkapnya Merizka Widjaja ibu Tonald Tannur yang ikut menyuap hakim PN Surabaya, sehingga putranya Ronald Tannur bisa bebas.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini