3. Jadi Tersangka Usai Diperiksa
Ibu Ronald Tannur ini resmi jadi tersangka atas dasar hasil pemeriksaan dari tim penyidik yang dinilai sudah sesuai dengan bukti yang ada di Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jawa Timur.
4. Langsung Ditahan
Kejagung memutuskan langsung menahan Merizka Widjaja di Rutan Kelas I Surabaya, cabang Kejati, Jawa Timur usai selesai dengan hasil penyelidikan dan bukti yang ada.
5. Terancam Hukum 15 Tahun Penjara
Kejagung memberikan hukuman kepada Meirizka Widjaja berupa penjara selama 15 tahun lamanya.
Ia diketahui dijerat atas Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Itulah tadi 5 fakta ditangkapnya Merizka Widjaja ibu Tonald Tannur yang ikut menyuap hakim PN Surabaya, sehingga putranya Ronald Tannur bisa bebas.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!