P Kabar mengejutkan datang dari Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur yang ikut menjadi tersangka kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Meirizka Widjaja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus yang melibatkan putranya itupun sudah ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar menyampaikan bahwa sebelum resmi ditetapkan menjadi tersangka, Meirizka Widjaja berstatus sebagai saksi.
Selain itu, Penetapan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka tersebut didasarkan atas dua alat bukti yang dinilai sudah cukup dan memadai, berdasarkan penelusuran SketsaNusantara.id dari akun Instagram @lambeturah.
Berikut ini deretan fakta Ibu Ronald Tannur yang resmi dijadikan tersangka dari kasus suap tiga hakim di PN Surabaya yang menangani kasus kejahatan anaknya sendiri.
1. Berkongsi dengan Pengacara
Meirizka Widjaja diduga terlibat dalam usaha untuk menyelesaikan perkara anaknya di PN Surabaya.
Menurut keterangan Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Meirizka sempat meminta bantuan langsung atau berkongsi dengan seorang pengacara bernama Lisa Rahmat di tahun 2023 lalu.
2. Menyiapkan Uang Suap
Meirizka juga diperkirakan menyiapkan sejumlah uang dengan total Rp. 3,5 miliar, dimana Rp. 2 miliar untuk Lisa dan yang sudah diberikan adalah sebesar Rp. 1,5 miliar.
Semua itu ia lakukan demi bisa mengamankan perkara kasus dugaan pembunuhan Ronald Tannur atas mendiang kekasihnya di PN Surabaya.