"Setelah beberapa hari berselang, diketahui bahwa SK yang diberikan kepada kami ini bukan yang ditandatangi oleh Ketua KPU Jember, melainkan Sekretaris KPU Jember atas nama Agus Zaninur Rahmat dan disahkan Kasubag Hukum KPU Jember Adi Setyawan," ungkapnya.
Baca Juga: Para PKL Jember Sampaikan Aspirasi, Gus Fawait Berkomitmen untuk Majukan Ekonomi Rakyat Kecil
Dengan SK tersebut maka, Tim Pemenangan Gus Fawait-Djoko Susanto merasa janggal karena kebijakan penting ini harus diputuskan melalui proses rapat pleno KPU, dan harus ditandatangani oleh Ketua KPU Jember.
"Maka kami langsung berkomunikasi dengan Sekretaris KPU Jember melalui telpon dan chat, beliau menyampaikan tidak pernah menandatangani SK terkait penetapan Tim Perumus dan Kasubag Hukumnya pun tidak pernah tanda tangan," lanjutnya.
Atas dasar tersebut, Gogot menegaskan sudah bersurat ke KPU Jember tentang adanya kejanggalan dalam SK Tim Perumus Debat Publik tersebut.
Baca Juga: Ratusan Guru Ngaji di Jember Berikan Dukungan ke Gus Fawait-Djoko, Ini Harapan Besarnya
"Surat ini sudah kita kirimkan dan kita tembuskan ke Bawaslu Jember, KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU dan Bawaslu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta Pansus Pilkada," tegasnya.
Gogot menyampaikan, ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat yang sudah dilayangkan ke KPU Jember tersebut.
"Penentuan 5 orang Tim Perumus ini hanya ditentukan oleh oknum Komisioner KPU Jember, yang diduga tanpa melalui proses pleno," tuturnya.
Kemudian, dirinya mempermasalahkan persoalan 5 orang Tim Perumus yang berasal dari akademisi Universitas Jember saja.
"Padahal untuk menjadi tim perumus debat publik ini, diperbolehkan dari kalangan profesional yang ahli dibidangnya, akademisi hingga tokoh masyarakat sesuai SK KPU No 1363 Tahun 2024," ucapnya.
Gogot juga menyayangkan, jika Tim Perumus Debat publik ini hanya dari satu Perguruan Tinggi saja, padahal di Jember memiliki banyak Perguruan Tinggi.
"Ini terlalu homogen, padahal banyak Perguruan Tinggi yang kredibel dan bisa disesuaikan dengan tema debatnya," pungkasnya.
Keberatan selanjutnya, Gogot menerangkan terkait latar belakang organisasi 5 orang Tim Perumus yang sama.
"Maka hal ini patut dicurigai dan diduga memiliki afiliasi dengan salah satu partai politik tertentu yang mengusun Paslon tertentu," sambungnya.