RN memgaku sudah terkanjur sayang oada R sehingga ia dengan mudah memberikan barang berharganya pada R.
Rupanya gelang emas itu dijual oleh R kepada tukang jual beli emas di kaki lima kawasan Pasar Blauran, Surabaya dan berhasil meraup Rp 3 juta.
Menurut pengakuannya, R melakukan kejahatan dengan mengaku sebagai polisi tersebut hasilnya digunakan bayar kos serta makan, ia menampik jika uang tersebut digunakan untuk foya-foya.
Sedangkan R mengaku tertarik dan percaya pada R karena wajahnya yang tampan serta seragam yang dipakainya sehingga ia terpincut dan memberikan apa yang dimintanya.
Kini R harus mendekam di penjara di Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya telah lakukan penipuan dengan memanfaatkan seragam instansi polisi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!