“Lisensi itu artinya jaminan lho. Siap digugat pembeli jika tak sesuai ekspektasi? Apalagi cita rasa itu tak mungkin sama, koq tiba2 ada lisensi,” tulisnya lagi.
Selain itu, Ferry Koto menilai, penerbitan lisensi tersebut hanya akan mengkotak-kotakkan pedagang.
“Apa memikirkan dampaknya pada pengkotak2an pedagang? Nanti yg dilisensi hanya pedagang yg berasal dari Sumbar, yg bukan orang Sumbar bagaimana? Apa tak malah membikin antipati orang2 daerah lain pada warung Padang berlisensi IKM?,” tegasnya.
Soal cita rasa, ia menganggap masakan Padang maupun masakan apapun akan selalu menyesuaikan dengan tempat dimana warung dibuka.
“Itulah yg membuat kaya kuliner Indonesia. Mengatur2 cita rasa yg harus dirasakan masyarakat ini apakah tak bertolak belakang dg prinsip merantau urang Minang "Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.,” tegasnya.
Hal serupa juga diungkapkan sejarawan, pakar hukum, dan akademisi, Sam Ardi.
Ia bahkan mengajak masyarakat untuk meramaikan rumah makan yang tidak dipasang stiker lisensi dari ormas tertentu.
“Mari ramaikan warung pecel, rawon, soto, bakso dan warung tanpa tempelan stiker, plakat, poster milik ormas suku tertentu yang ada di Malang,” cuitnya.
***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI