news

Update 4 Fakta Kasus Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan: Eksepsi Ditolak hingga Camat Baito Dicopot Usai Beri Bantuan

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:45 WIB
Potret Ibu Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan yang dituduh pukul siswanya. (X.com/@UmarSyadatHsb__)

"Menyatakan keberatan penasehat hukum tidak dapat diterima".

Baca Juga: Ratusan Guru Ngaji di Jember Berikan Dukungan ke Gus Fawait-Djoko, Ini Harapan Besarnya

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 104/Pidsus/2024/PNAndoolo atas nama terdakwa Supriyani S.Pd binti Sudiharjo, menangguhkan perkara sampai putusan akhir," katanya dalam putusan.

Alasan hakim Stevie Rosano tolak eksepsi Supriyani yaitu eksepsi yang diajukan terkait aspek formil dalam surat dakwaan tidak berkait dengan materi pokok dakwaan.

4) Jabatan Camat Baito dicopot

Buntut bantu dan kawal kasus guru honorer Supriyani, jabatan Camat Baito dicopot oleh Bupati Konawe Selatan.

Baca Juga: Ini Pengakuan Guru di Muna Sulawesi Tenggara yang Jadi Tersangka Pukul Murid Pakai Sapu Lidi, Banjir Dukungan Warganet...

camat Baito, Sudarsono memberikan bantuan berupa rumah aman dan kendaraan selama mengawal kasus Supriyani.

Namun, Bupati Konawe Selatan copot jabatan sang Camat dengan alasan tak melapor secara berkala saat mengawal kasus guru honorer Supriyani.

Hingga, mobil dinas Camat Baito Sudarsono diduga mendapat teror oleh orang yang tak dikenal sampai kondisi kaca mobil retak.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini