news

Update 4 Fakta Kasus Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan: Eksepsi Ditolak hingga Camat Baito Dicopot Usai Beri Bantuan

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:45 WIB
Potret Ibu Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan yang dituduh pukul siswanya. (X.com/@UmarSyadatHsb__)

1) Kata Ketua PGRI Sulawesi Utara

Abdul Halim Momo, Ketua PGRI Sulawesi Utara sebut ada dugaan kriminalisasi guru di aksus Supriyani.

Baca Juga: Update Kasus Ibu Supriyani, Guru Honorer di Konawe Selatan yang Jadi Tersangka Aniaya Siswa Anak Polisi, Sudah Damai?

"Ada kesan kriminalisasi ada kesan pemerasan," ujar Ketua PGRI Sultra.

Abdul Halim mengatakan kalau ada keanehan hasil visum dari siswa yang diduga jadi korban pemukulan.

"Karena aneh masa hasil visum itu menunjukkan kena benda tajam dan si anak mengaku jatuh di sawah," ungkapnya.

Baca Juga: Siapa Oknum Polisi yang Laporkan Guru Honorer di Konawe Selatan? Sosok Aipda Wibowo Hasyim yang Penjarakan Ibu Supriyani

2) Persatuan Guru SD di Baito tolak terima siswa anak polisi

Unjuk rasa atau aksi dilakuka persatuan guru atau PGRI di Kabupaten Konawe Selatan.

Unjuk rasa para guru ini dengan tujuan untuk mencari keadilan kasus Ibu Supriyani yang diduga memperoleh perlakuan kriminalisasi guru.

Guru-guru tersebut boikot atau tolak untuk menerima siswa anak polisi sebagai bentuk perlawan kasus Supriyani agar tak terjaid lagi.

Baca Juga: Viral di Medsos Video Parodi Guru Enggan Tegur Siswa karena Takut Dilaporkan ke Polisi, Netizen: Sediain Dulu 50 Juta Kalau Mau Nasehati

3) Eksepsi kuasa hukum Supriyani ditolak

Kuasa hukum Supriyani mengajukan eksepsi di agenda sidang ketiga pada 29 Oktober 2024 di PN Andoolo.

Namun, eksepsi kuasa hukum Supriyani ditolak oleh majelis hakim yang diketuai oleh hakim Stevie Rosano.

Halaman:

Tags

Terkini