1) Kata Ketua PGRI Sulawesi Utara
Abdul Halim Momo, Ketua PGRI Sulawesi Utara sebut ada dugaan kriminalisasi guru di aksus Supriyani.
"Ada kesan kriminalisasi ada kesan pemerasan," ujar Ketua PGRI Sultra.
Abdul Halim mengatakan kalau ada keanehan hasil visum dari siswa yang diduga jadi korban pemukulan.
"Karena aneh masa hasil visum itu menunjukkan kena benda tajam dan si anak mengaku jatuh di sawah," ungkapnya.
2) Persatuan Guru SD di Baito tolak terima siswa anak polisi
Unjuk rasa atau aksi dilakuka persatuan guru atau PGRI di Kabupaten Konawe Selatan.
Unjuk rasa para guru ini dengan tujuan untuk mencari keadilan kasus Ibu Supriyani yang diduga memperoleh perlakuan kriminalisasi guru.
Guru-guru tersebut boikot atau tolak untuk menerima siswa anak polisi sebagai bentuk perlawan kasus Supriyani agar tak terjaid lagi.
3) Eksepsi kuasa hukum Supriyani ditolak
Kuasa hukum Supriyani mengajukan eksepsi di agenda sidang ketiga pada 29 Oktober 2024 di PN Andoolo.
Namun, eksepsi kuasa hukum Supriyani ditolak oleh majelis hakim yang diketuai oleh hakim Stevie Rosano.