“Persaingan harga ranahnya pemerintah, bukan ormas. Makanan murah dan enak adalah hak dari masyarakat jangan diberangus,” komentar akun Facebook @wa*******o.
“Kalah saing? Ya lakukan inovasi, perbaikan. Nggak kenal sama target marketnya berarti ini,” komentar pemilik akun @a********o.
Setelah video razianya viral, Eriyanto kembali mengunggah pernyataan terkait aksinya tersebut.
Dalam unggahan yang dibuat tanggal 28 Oktober 2024, Ketua PRMPC ini mengaku kegiatan tersebut bukanlah sweeping atau razia.
“Maaf sebelumnya, ada yang menanggapi itu sebagai sweeping, tapi kita tidak melakukan sweeping,” tulisnya.
Berdasarkan pengakuannya, pencopotan label di etalase RM Bintang Minang 2 tersebut atas kehendak pemilik lantaran menolak melepas label harga Rp10 ribu.
“Kita tidak melarang orang non-Minang berjualan Nasi Padang, tapi minta kerjasamanya agar tidak menjadikan label ‘Murah’ dan ‘Harga 10.000’ jadi alat promosi,” tulis Eriyanto lagi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!