“Persaingan harga ranahnya pemerintah, bukan ormas. Makanan murah dan enak adalah hak dari masyarakat jangan diberangus,” komentar akun Facebook @wa*******o.
“Kalah saing? Ya lakukan inovasi, perbaikan. Nggak kenal sama target marketnya berarti ini,” komentar pemilik akun @a********o.
Setelah video razianya viral, Eriyanto kembali mengunggah pernyataan terkait aksinya tersebut.
Dalam unggahan yang dibuat tanggal 28 Oktober 2024, Ketua PRMPC ini mengaku kegiatan tersebut bukanlah sweeping atau razia.
“Maaf sebelumnya, ada yang menanggapi itu sebagai sweeping, tapi kita tidak melakukan sweeping,” tulisnya.
Berdasarkan pengakuannya, pencopotan label di etalase RM Bintang Minang 2 tersebut atas kehendak pemilik lantaran menolak melepas label harga Rp10 ribu.
“Kita tidak melarang orang non-Minang berjualan Nasi Padang, tapi minta kerjasamanya agar tidak menjadikan label ‘Murah’ dan ‘Harga 10.000’ jadi alat promosi,” tulis Eriyanto lagi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Dongkol! Buntut Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Herwanto Nurmansyah Segera Tuntut Kapolri ke Tahapan Paling Gawat?
Terungkap Kronologi Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Ini Hukuman yang Bakal Diterima Tersangka
Update! Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Netizen: Pantes Susah Ketangkap...
Berapa Tarif Bus Rosalia Indah? Viral Pencurian Laptop di Jalur Rawan Wonosobo-Bekasi
Viral Detik-Detik Truk Muat Alat Berat Tabrak Gapura Pesantren di Kolaka Sulawesi Tenggara hingga Roboh, Korbannya Bocah...
Viral Kasus Guru Dilaporkan Usai Tegur Siswa Nakal, Bapak Ini Justru Beri Reaksi Berbeda Jika Anaknya Bandel: Silahkan Sikat