Selain ketiga hakim Ronald Tannur yang diringkus pada 23 Oktober dan 2024. Juga ada pengacara Ronald Tannur.
Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur diduga memberikan suap kepada ketiga hakim di atas.
Itulah sebabnya Ronald Tannur, pelaku penganiaya hingga pembunuhan kepada kekasihnya langsung dibebaskan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!