SketsaNusantara.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabinet Merah Putih, Yandri Susanto tengah jadi sorotan usai pelantikannya kemarin, Senin 21 Oktober 2024.
Yandri Susanto diduga menyalahgunakan kop dan stempel Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Hal ini bermula dari munculnya surat undangan haul mendiang ibu Yandri Susanto yang menggunakan kop surat dan stempel Kementrian Desa.
Surat undangan tersebut bahkan disoroti Mahfud MD yang mengunggahnya di akun X miliknya @mohmahfudmd.
Yandri Susanto merupakan salah satu menteri yang dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama anggota kabinet Merah Putih lainnya.
Sebelum menjadi menteri, Yandri Susanto merupakan politisi Partai Amanat Nasional yang maju di Pileg 2024.
Sayangnya, langkahnya untuk maju ke Senayan gagal di tengah jalan.
Nasib pun berkata lain, suami Ratu Rachmatu Zakiyah, calon Bupati Serang ini dipilih Prabowo Subianto menjadi Menteri Desa dan PDT.
Yandri Susanto merupakan pria kelahiran Bengkulu, 7 Oktober 1974.
Ia memulai karir politiknya dengan bergabung bersama PAN dan aktif dalam organisasi sayap muda, BM PAN.