Di sisi lain, Meta Indonesia melalui Head of Public Policy Berni Moestafa, menegaskan bahwa mereka telah bekerja sama dengan perusahaan media di Indonesia melalui pelatihan dan monetisasi akun untuk mendukung jurnalisme.
Baca Juga: Hilirisasi dan Kerja Tim Jadi Fokus Utama Arahan Prabowo Subianto kepada Calon Wamen
Meta siap membuka peluang kolaborasi lebih lanjut untuk memperkuat keberadaan pers yang berkualitas.
Dalam diskusi tersebut, Komite juga mengingatkan bahwa perusahaan platform digital harus mematuhi kewajiban yang tertuang dalam Pasal 5 Perpres 32/2024, termasuk memprioritaskan berita yang diproduksi oleh perusahaan pers dan mendesain algoritma yang mendukung demokrasi serta kebhinekaan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!