Minggu, 19 Juli 2026

Meta dan TikTok Siap Dukung Jurnalisme Berkualitas, Sambut Kehadiran Komite Baru Sesuai Perpres 32/2024

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 21:30 WIB
Perpres 32/2024 Disambut Hangat, Meta dan TikTok Dukung Jurnalisme Sehat (Dok. SketsaNusantara.id)
Perpres 32/2024 Disambut Hangat, Meta dan TikTok Dukung Jurnalisme Sehat (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id – Dua raksasa platform digital, Meta Indonesia dan TikTok Indonesia, menyatakan komitmen mereka untuk mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Langkah ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung ekosistem pemberitaan yang sehat dan berkualitas.

Pernyataan dukungan ini diungkapkan dalam pertemuan antara Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dengan perwakilan kedua perusahaan, yang berlangsung di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Penuh Haru, Inilah yang Disampaikan Presiden Jokowi saat Pamit Pulang Kepada Kabinet Indonesia Maju

Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Suprapto Sastro Atmojo, menyambut baik komitmen dari Meta dan TikTok untuk bekerja sama dalam menciptakan ekosistem jurnalisme yang berkualitas di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Meta dan TikTok menyatakan telah menjalankan berbagai program yang sejalan dengan tujuan tersebut.

“Meta dan TikTok mengakui pentingnya jurnalisme berkualitas untuk mendukung keberlanjutan ruang publik yang sehat. Mereka juga siap untuk melaksanakan pelatihan dan program lainnya untuk mendukung jurnalisme yang lebih baik,” ujar Suprapto, Jumat 18 Oktober 2024.

Baca Juga: Disertasi Bahlil Lahadalia Diduga Plagiat, Netizen Beberkan Sejumlah Bukti, Cek Pakai Aplikasi Ini

Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, menjelaskan bahwa sejak hadir di Indonesia, TikTok telah berkolaborasi dengan berbagai perusahaan media untuk membantu komunitas pers mengemas konten yang lebih baik.

TikTok juga memiliki mekanisme ketat dalam menangani konten yang mengandung misinformasi dan disinformasi.

“Kami telah men-takedown 99 persen konten yang melanggar aturan sebelum sempat dilihat oleh pengguna pada kuartal pertama 2024,” ujar Faris, mengungkapkan bagaimana TikTok menggunakan teknologi dan tim moderasi untuk menjaga integritas konten di platform mereka.

Baca Juga: Feri Amsari Soroti Menlu Retno Marsudi yang Tak Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Netizen: Pantes Abu Gosok Girang Sekali

Rofi Uddarojat, rekan Faris di TikTok, menambahkan bahwa pelatihan jurnalistik juga menjadi fokus utama dalam mendukung para awak media.

TikTok menyediakan pelatihan yang mencakup panduan komunitas, pembuatan konten, hingga kebijakan moderasi konten.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X