Politisi NasDem ini menekankan jika DPRD Jember terus mendorong, apapun yang menjadi ketetapan di dalam Perda APBD 2024 harus terealisasikan.
Baca Juga: Polemik Utang Program JPK Sekitar 72 Miliar, Komisi D DPRD Jember Segera Panggil Dinkes dan 3 RSD
“Kita di DPRD Jember berkomitmen agar apa yang sudah ditetapkan dalam Perda APBd 2024 harus terealisasikan, tetapi kita tidak boleh mengabaikan imbauan dari Kemendagri dan KPK,” jelasnya.
Selain itu, Dedy menambahkan jika saat ini juga terus berusaha meminta kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah pusat terkait keterlambatan pembahasan APBD Perubahan 2024.
“Di APBD Perubahan 2024 ada hak-hak milik masyarakat Jember, tetapi karena terlambat pengajuannya dari eksekutif dan DPRD memasuki masa transisi pergantian anggota dewan, baru rampung akhir September yang bersamaan dengan batas akhir pembahasan APBD 2024,” tambahnya.
Meski demikian, DPRD Jember saat ini masih tetap berkomitmen memperjuangkan untuk mendapatkan diskresi terkait pembahasan APBD Perubahan 2024.
“Tetap kuta perjuangkan, mungkin dengan kita komunikasi pemerintah di atas kita terketuk hatinya dan mengeluarkan diskresi untuk kepentingan masyarakat Jember secara luas,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!