news

Kapan Peringatan Hari Santri 2024? Ini Tanggal dan Ketentuan Libur Sesuai SKB 3 Menteri

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:15 WIB
Peringatan Hari Santri 2024 (Kemenag.go.id)

Peristiwa memuncak dalam perlawanan 10 November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Meski sempat menuai kontroversi, kondisi tersebut tidak menghentikan penetapan Hari Santri yang saat ini sudah 9 tahun berjalan.

Biasanya, dalam setiap momen penting, termasuk peringatan Hari Santi, pemerintah akan menetapkan hari libur nasional atau tanggal merah.

Baca Juga: Bukan Seni Budaya, Komeng Protes Ditempatkan di Komite II, Blak-blakan Tak Paham Soal Pertanian: Saya Harus Belajar ke Mana?

Namun, menurut keputusan Surat Keputusan bersama (SKB) 3 Menteri terbaru, tanggal 22 Oktober bukan termasuk tanggal merah.

Artinya, Hari Santri tidak termasuk Hari Libur Nasional.***

 

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini