Minggu, 19 Juli 2026

Persiapkan dari Sekarang! Inilah Perbedaan Materi Soal CPNS dan PPPK 2024 yang Harus Dipahami

Photo Author
Sahara Premareta, Sketsa Nusantara
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:30 WIB
Perbedaan Materi Soal CPNS dan PPPK 2024 (freepik.com/ jannoon028)
Perbedaan Materi Soal CPNS dan PPPK 2024 (freepik.com/ jannoon028)

SketsaNusantara.id – Di tahun ini, pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi CASN 2024 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedua seleksi tersebut diketahui telah membuka pendaftaran administrasi bagi yang ingin berminat menjadi ASN.

Seleksi CPNS mempunyai dua tes yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sedangkan, untuk PPPK mempunyai Seleksi Kompetensi.

Baca Juga: Inilah Tutorial untuk Mengecek serta Dowload Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2024, Bukalah Laman Ini…

Para peserta CPNS saat ini sedang melakukan persiapan tes SKD yang akan berlangsung pada 16 Oktober 2024 - 14 November 2024.

Sedangkan, untuk para peserta PPPK gelombang satu bisa mendaftarkan diri untuk seleksi administrasi pada 1 sampai 29 Oktober 2024.

Sebagaimana yang telah dihimpun SketsaNusantara.id, inilah perbedaan materi yang diujikan pada CPNS dan PPPK 2024.

Baca Juga: Inilah Aturan dan Tata Tertib dalam Pelaksanaan SKD CPNS 2024 yang Perlu Dipahami agar Seleksi Lancar

1. Sub Tes

Materi yang diujikan dalam CPNS 2024, terdiri dari SKD dan SKB. Soal ujian SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Lalu, SKB akan diujikan ditentukan oleh jabatan pada instansi yang dilamar.

Sedangkan seleksi PPPK akan menguji materi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosio Kultural, dan Wawancara.

2. Materi yang diujikan

 - CPNS

a. TWK: Bahasa Indonesia, pilar negara, bela negara, nasionalisme dan integritas.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X