SketsaNusantara.id – Di tahun ini, pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi CASN 2024 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kedua seleksi tersebut diketahui telah membuka pendaftaran administrasi bagi yang ingin berminat menjadi ASN.
Seleksi CPNS mempunyai dua tes yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sedangkan, untuk PPPK mempunyai Seleksi Kompetensi.
Baca Juga: Inilah Tutorial untuk Mengecek serta Dowload Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2024, Bukalah Laman Ini…
Para peserta CPNS saat ini sedang melakukan persiapan tes SKD yang akan berlangsung pada 16 Oktober 2024 - 14 November 2024.
Sedangkan, untuk para peserta PPPK gelombang satu bisa mendaftarkan diri untuk seleksi administrasi pada 1 sampai 29 Oktober 2024.
Sebagaimana yang telah dihimpun SketsaNusantara.id, inilah perbedaan materi yang diujikan pada CPNS dan PPPK 2024.
1. Sub Tes
Materi yang diujikan dalam CPNS 2024, terdiri dari SKD dan SKB. Soal ujian SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Lalu, SKB akan diujikan ditentukan oleh jabatan pada instansi yang dilamar.
Sedangkan seleksi PPPK akan menguji materi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosio Kultural, dan Wawancara.
2. Materi yang diujikan
- CPNS
a. TWK: Bahasa Indonesia, pilar negara, bela negara, nasionalisme dan integritas.
Artikel Terkait
Kiky Saputri Suarakan Nasib CPNS Dosen yang Mengaku Ditelantarkan Kemdikbud, Nadiem Makarim Ramai Jadi Bulan-bulanan Netizen
250 Formasi CPNS Jember Dibuka, BKPSDM Tegaskan Tenaga Honorer Tak Boleh Daftar 2 Jalur Sekaligus
Mengalami Error saat Mengunggah Foto Melamar CPNS 2024? Simak Ketentuan yang Benar agar Berhasil
Bikin Geger! Trending di Twitter, Curhatan Pendaftaran CPNS Soal IPK 3,7 Sukses Bikin Netizen Gregetan
Jangan Sampai Gagal! Begini Cara Tepat Membeli e-Materai untuk Pendaftaran CPNS 2024, Salah Sedikit Pasti Tidak Lolos?
Pendaftar CPNS Komplain E-Materai Eror, Peruri Bagikan Link Pengaduan, Netizen: Sama Aja...