Minggu, 19 Juli 2026

250 Formasi CPNS Jember Dibuka, BKPSDM Tegaskan Tenaga Honorer Tak Boleh Daftar 2 Jalur Sekaligus

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:15 WIB
Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno saat dikonfirmasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.)
Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno saat dikonfirmasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.)

SketsaNusantara.id - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sejak 20 Agustus - 6 September 2024.

Hal ini diperuntukan kepada masyarakat umum maupun tenaga honorer.

Namun, terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum mendapatkan kepastian.

Baca Juga: KPU Jember Buka Pendaftaran Pasangan Calon 3 Hari, Hendra: Kita Ikuti Putusan MK Soal Ambang Batas Dukungan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Jember Sukowinarno mengatakan, total CPNS di Jember tahun 2024 sebanyak 250 formasi yang bisa diisi oleh putra puteri asli Jember.

"Dari 250 formasi terdiri 220 tenaga teknis dan 30 lainnya tenaga kesehatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 25 Agustus 2024.

Pada rekrutmen saat ini ada perbedaan yang cukup signifikan, di antaranya terkait tenaga honorer yang dilarang melakukan pendaftaran di dua kesempatan sekaligus.

Baca Juga: KPU Jawa Timur Tetapkan RSUD dr. Soetomo Jadi Lokasi Tes Kesehatan Pasangan Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024

"Jadi memang ada perbedaan yang harus diketahui oleh pegawai dengan status honorer, yakni tidak boleh mendaftar 2 kesempatan sekaligus,” imbuhnya.

Suko menerangkan, bagi pendaftar yang berstatus honorer tidak boleh mendaftarkan di dua tempat yakni CPNS dan PPPK.

"Maka dari itu jika kedapatan mendaftarkan diri 2 sekaligus pasti salah satunya akan gugur,” terangnya.

Baca Juga: Kirab Maskot Pilkada 2024 Tiba di Kabupaten Lamongan, KPU Jawa Timur Minta Jumlah Partisipasi Pemilih Melebihi Pemilu

Sementara itu, terkait dengan warga umum hanya bisa mendaftarkan diri di jalur CPNS dan tetap memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas.

"Masyarakat yang disabilitas diberikan ruang sebanyak 2 persen,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X