SketsaNusantara.id - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sejak 20 Agustus - 6 September 2024.
Hal ini diperuntukan kepada masyarakat umum maupun tenaga honorer.
Namun, terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum mendapatkan kepastian.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Jember Sukowinarno mengatakan, total CPNS di Jember tahun 2024 sebanyak 250 formasi yang bisa diisi oleh putra puteri asli Jember.
"Dari 250 formasi terdiri 220 tenaga teknis dan 30 lainnya tenaga kesehatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 25 Agustus 2024.
Pada rekrutmen saat ini ada perbedaan yang cukup signifikan, di antaranya terkait tenaga honorer yang dilarang melakukan pendaftaran di dua kesempatan sekaligus.
"Jadi memang ada perbedaan yang harus diketahui oleh pegawai dengan status honorer, yakni tidak boleh mendaftar 2 kesempatan sekaligus,” imbuhnya.
Suko menerangkan, bagi pendaftar yang berstatus honorer tidak boleh mendaftarkan di dua tempat yakni CPNS dan PPPK.
"Maka dari itu jika kedapatan mendaftarkan diri 2 sekaligus pasti salah satunya akan gugur,” terangnya.
Sementara itu, terkait dengan warga umum hanya bisa mendaftarkan diri di jalur CPNS dan tetap memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas.
"Masyarakat yang disabilitas diberikan ruang sebanyak 2 persen,” tambahnya.
Artikel Terkait
Putusan MK Bikin Peta Politik Berubah, DPC PDI Perjuangan Jember Siap Tentukan Calonnya di Pilkada 2024
GMNI Jember Turun Aksi Kawal Putusan MK, Lawan Hegemoni Kekuasaan demi Demokrasi yang Sejati
Usung Konsep Melawan dengan Gembira dan Berjuang Lewat Seni Kolektif, Ini Tuntutan Aliansi Kamar Kanan Jember Sikapi Kemunduran Demokrasi di Indonesia
Aksi Kawal Putusan MK, Koalisi Indonesia Menggugat (KIM) Plus Desak DPRD Jember Jaga Keadilan Demokrasi di Tengah Dinamika Politik
Luncurkan Rumah Data, Bawaslu Jember Sebut Proses Keterbukaan Publik Soal Hasil Pengawasan