Dengan menggunakan nama petani tebu dengan masing-masing selusa 40 Ha, pengurus KSP MUMS mengajukan RKU ke BNI.
Namun, faktanya tidak sesuai dengan yang tercantum di surat keterangan.
Diketahui banyak petani tebu yang tak punya lahan kelolaan. Bahkan ada yang malah bukan petani tebu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!