Dengan menggunakan nama petani tebu dengan masing-masing selusa 40 Ha, pengurus KSP MUMS mengajukan RKU ke BNI.
Namun, faktanya tidak sesuai dengan yang tercantum di surat keterangan.
Diketahui banyak petani tebu yang tak punya lahan kelolaan. Bahkan ada yang malah bukan petani tebu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Moment Rocky Gerung Sebut Gibran Korupsi, Keceplosan Ungkap Bobrok Putra Sulung Jokowi?
KPK Dinilai Kurang Gercep Usut Polemik Jet Pribadi Kaesang, Netizen Usulkan Logo Baru Komisi Pemberantasan Korupsi: Cocok Banget
Negara Rugi hingga Rp223 Miliar, KPK Menahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Jakarta Utara
Kejati DKI Jakarta Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PT Indofarma, Kerugian Capai Rp371 Miliar
Siapa Tersangka Dugaan Kasus Korupsi IUP? Profil Awang Faroek Ishak, Sosok Akademisi yang Naik Daun Jadi Politisi