Sementara itu dalam keterangannya, Aditya mengaku melakukan baru dua kali melakukan penganiayaan atau KDRT terhadap mantan istrinya tersebut.
Namun kepolisian mengatakan bahwa Aditya telah banyak melakukan kekerasan berdasarkan bukti rekaman yang diberikan oleh Anastasia.
Rupanya Aditya melakukan kekerasan sejak dirinya hamil tua lalu melakukan perselingkuhan saat ia habis melahirkan anaknya.
Konon Anastasia mengaku jika selama ini kerap memaafkan saat Aditya melakukan kekerasan namun kali ini tidak bisa dimaafkan lagi.
Sehingga berdasarkan semua keterangan dan bukti-bukti, Aditya Prayogi kini menghadapi ancaman berat berupa hukuman 5 tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!