Sementara itu dalam keterangannya, Aditya mengaku melakukan baru dua kali melakukan penganiayaan atau KDRT terhadap mantan istrinya tersebut.
Namun kepolisian mengatakan bahwa Aditya telah banyak melakukan kekerasan berdasarkan bukti rekaman yang diberikan oleh Anastasia.
Rupanya Aditya melakukan kekerasan sejak dirinya hamil tua lalu melakukan perselingkuhan saat ia habis melahirkan anaknya.
Konon Anastasia mengaku jika selama ini kerap memaafkan saat Aditya melakukan kekerasan namun kali ini tidak bisa dimaafkan lagi.
Sehingga berdasarkan semua keterangan dan bukti-bukti, Aditya Prayogi kini menghadapi ancaman berat berupa hukuman 5 tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Semarak HUT 129 BRI Tema BRIlian dan Cemerlang, Simbol Semangat untuk Ciptakan Solusi Finansial
Tagar Seret Jokowi ke Penjara Sedang Trending Topik X Indonesia Hari Ini, Publik Ungkap Berbagai Kejahatan Presiden?
Siapa Romo Benny Susetyo? Berikut Profil Stafsus BPIP yang Meninggal Dunia, Pastor Muda Teman Diskusi Gus Dur
Jelang Akhir Masa Jabatan, Survei Kepuasan Kinerja Presiden Jokowi Masih Tinggi, Rocky Gerung: Apa Pentingnya..
4 Fakta Romo Benny Susetyo, Stafsus Pengarah BPIP yang Dikabarkan Meninggal Dunia
Akhirnya Gibran Muncul di Publik Dampingi Prabowo, Sambut Kedatangan Jokowi Bersama Ibu Negara Iriana dan Jan Ethes di HUT ke-79 TNI 2024