Tercatat, Pinka memiliki aset tanah dengan luas 616 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp 2,5 miliar dan tanah seluas 1.020 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 17,5 miliar.
Selain itu, Pinka juga memiliki aset tanah dengan luas 2.340 meter persegi di Gianyar, Bali dan tanah seluas 616 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 15 miliar.
Total aset tanah yang dimiliki Pinka Haprani mencapai Rp 35 miliar dengan status hasil sendiri.
Menariknya, Pinka diketahui tidak memiliki kendaraan atau alat transportasi lainnya.
Cicit Bung Karno ini juga tercatat tidak memiliki harta bergerak maupun surat berharga, namun memiliki kas atau harta setara kas sebesar Rp 3 miliar.
Diketahui, Pinka tidak memiliki hutang sehingga total kekayaan secara keseluruhan yang dimilikinya mencapai Rp 38 miliar.
LHKPN Pinka Haprani tersebut dilaporkannya ke KPK per tanggal 10 September 2024 sebelum resmi dilantik jadi anggota DPR RI.
Dengan jumlah kekayaan sebesar itu, tak heran jika Pinka Haprani menenteng tas seharga puluhan juta saat pelantikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Wanita bernama lengkap Diah Pikatan Orissa Putri Haprani itu berhasil melenggang ke Senayan usai berhasil memperoleh 101.125 suara dari Dapil Jawa Tengah IV mewakili wilayah Sragen, Wonogiri dan Karanganyar.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!