Minggu, 19 Juli 2026

Adu Gaji Ahmad Dhani di DPR vs Komeng di DPD, Siapa Gajinya yang Lebih Tinggi?

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 19:30 WIB
Berapa gaji Komeng dan Ahmad Dhani?  (Instagram/@komeng.original @alanamalang)
Berapa gaji Komeng dan Ahmad Dhani? (Instagram/@komeng.original @alanamalang)

 

SketsaNusantara.id - Jika Ahmad Dhani di DPR dan Komeng di DPD siapa di antara dua orang itu yang terima gaji lebih tinggi?

Anggota DPR RI dan DPD telah resmi dilantik kemarin, Selasa 1 Oktober 2024 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta dan kedua orang tersebut adalah contoh beberapa selebriti yang ikut dilantik.

Ada 580 anggota DPR serta 152 anggota DPD sehingga jika di total keseluruhan ada 732 anggota MPR periode 2024 hingga 2029.

Baca Juga: Azizah Salsha Tampil Flawless Dampingi Sang Ayah Pelantikan DPR RI, Netizen : Suaminya Mana?

Setelah sah duduk sebagai wakil rakyat di DPR dan DPD, berapa sih besaran gaji yang akan mereka terima setiap bulannya?

Yuk intip besaran gaji DPR dan DPD dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

Sebetulnya besaran gaji serta besaran tunjangan para wakil rakyat ini sudah diatur oleh sekjen DPR RI dan juga surat menteri keuangan RI serta diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 75 tahun 2000.

Baca Juga: Melly Goeslaw Sukses Bikin Ngakak! Resmi Jadi Anggota DPR RI, Gercep Dapat Karangan Bunga dari Shah Rukh Khan?

Dalam aturan tersebut dicantumkan bahwa gaji yang diterima oleh masing-masing anggota berbeda tergantung jabatan dengan tambahan tunjangan yang bervariasi.

Artinya makin tinggi jabatan maka makin tinggi pula tunjangan yang akan didapatkan.

Berikut ini merupakan contoh komponen gaji anggota DPR murni tanpa jabatan apapun sehingga jika memiliki jabatan tertentu maka jumlah gajinya tentu akan berbeda dari yang tertera berikut ini.

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Verrel Bramasta Janji Gak Bakal Terima Gaji Setahun, Netizen: Tunjangannya?

Berikut ini komponen gaji anggota DPR :

• Gaji pokok : Rp. 4.200.000

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X