SketsaNusantara.id - Puan Maharani kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029.
Penetapan tersebut sesuai dengan hasil kesepakayan dalam Rapat Paripurna usai pelantikan Anggota DPR RI pada hari Selasa, 1 Oktober 2024.
Melalui akun Instagramnya, Puan Maharani menyebut jabatannya sebagai Ketua DPR RI adalah amanah dan panggilan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Putri Megawati Soekarnoputri ini seketika mencuri perhatian publik, termasuk kekayaan Puan Maharani yang tak luput dari sorotan.
Lantas, seberapa besar kekayaan yang dimiliki Puan Maharani? Dilansir SKetsaNusantara.id dari laman resmi DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berikut informasi mengenai harta kekayaan Puan Maharani.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN dari KPK disebutkan bahwa kekayaan Puan Maharani memiliki jumlah fantastis mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Senyum Manis Puan Maharani saat Ditanya Isu Bakal Gantikan Gibran Jadi Wapres Prabowo
Menjabat sebagai pimpinan tertinggi DPR RI, cucu Bung Karno ini memiliki jumlah kekayaan sebesar Rp Rp 552.887.740.518 per tanggal 31 Maret 2024.
Kekayaan Puan Maharani sebagian besar berupa aset Tanah dan Bangunan dengan total mencapai Rp 273 miliar.
Jumlah yang fantastis, Puan Maharani tercatat memiliki 90 aset Tanah dan Bangunan hasil sendiri yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Menilik dari LHKPN miliknya, Puan tercatat memiliki 33 aset tanah yang berada di Kota Tabanan dan Gianyar, Bali yang merupakan hasil sendiri.
Artikel Terkait
5 Rahasia Istighfar Dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat, Harta Benda yang Melimpah hingga Kemapanan Hidup
Siapa Yuli Hastuti? Digadang jadi yang Termiskin di Indonesia, Intip Profil dan Biodata Bupati Purworejo Lengkap dengan Total Harta Kekayaan
Tak Hanya Sekadar Harta Warisan Saja! Intip Sumber Pendapatan Al Ghazali, Putra Ahmad Dhani yang Siap Menikahi Alyssa Daguise
Profil Jamaludin Malik, Anggota DPR RI Terpilih yang Pakai Kostum Ultraman saat Pelantikan, Punya Harta Rp...
6 Fakta Menarik Larasati Moriska: Anggota DPD RI 2024-2029 Termuda Usia 22 Tahun hingga Jumlah Harta Kekayaannya Disorot